iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Meskipun sempat hilang beberapa waktu, namun kini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat muncul kembali di Kabupaten Bungo.

M salah satu masyarakat menyebutkan PETI dengan menggunakan alat berat jenis eksafator ini sudah mulai beroperasi sepekan terakhir di Dusun Batu Kerbau. Dimulai dari 3 unit, kini jumlahnya sudah mencapai 6 unit.

"Sudah beroperasi lagi satu minggu terakhir ini. Alat berat ini masuk ke Camatan Pelepat dari daerah Kabupaten Merangin dengan menempuh jalur darat ," ucap M kepada media, Rabu (11/11).

M menyebutkan, para pemain ilegal ini kebanyakan berasal dari Kabupaten Merangin. Sementara itu masyarakat setempat hanya sebagai keamanan serta pekerja kasar biasa.

"Kalau infonya pemain lama kemaren yang kembali masuk. Ada satu kordinatornya yang berasal dari Kabupaten Bungo. Inilah yang bertugas sebagai fasilitator ," sebutnya.

Dengan kembali munculnya aktifitas ilegal ini, M meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Bungo untuk kembali melakukan penertiban.

"Jika dibirkan saja maka akan kembali menjamur. Makanya kami meminta semua pihak terkait untuk turun dan kembali melakukan penindakan tegas seperti membakar alat yang sedang beroperasi ," tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Aprizal salah satu Kepala Desa, dikatakannya, saat ini PETI menggunakan alat berat juga ada di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

"Dari informasi yang kami dapat ada sekitar 7 unit alat berat yang beroperasi. Dampaknya, sungai batang tebo kembali keruh ," ucapnya.

Terkait ini, Aprizal juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk mengingatkan para pemain agar bisa segera menghentikan aktifirasnya.

"Jika memang tidak berhenti juga, maka kami bersama masyarakat akan kembali turun seperti beberapa waktu lalu. Jangan salahkan masyarakat jika nantinya ada perusakan alat yang sedang beroperasi ," sebutnya.

Terpisah, Camat Bathin II Pelayang, Willy Abrurahman mengaku sudah mendapatkan informasi terkait aktifitas ilegal tersebut. Namun, pihaknya akan fokus terlebih dulu pada pemilihan kepala daerah yang tidak lama lagi digelar.

"Memang sudah ada laporan. Karena salah satu dusun ingin membuka lubuk larangan terganggu akibat keruhnya dan tercemarnya air sungai. Tapi untuk menghindari konflik, mungkin setelah pemilihan baru kita cari solusinya," sebut Willy. (ptm)


Berita Terkait



add images