iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud, memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2020, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/10) sore.

Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi anggaran, agar realisasi anggaran bisa maksimal pada tahun anggaran 2020 ini.

Ardy Daud menegaskan bahwa seluruh OPD harus maksimal dalam merealisasikan anggaran, karena pelaksanaan anggaran tentunya berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

Ia mengingatkan seluruh OPD, terutama OPD yang mendapat alokasi anggaran besar dan OPD yang persentase realisasi anggarannya masih relatif rendah, supaya memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya, sehigga realisasi anggaran bisa maksimal pula.

Ardy Daud meminta OPD yang mengalami kendala dalam pelaksanaan kegiatan anggaran untuk segera melaporkan, supaya diupayakan solusinya.

“Kita membahas upaya percepatan, termasuk aspek yang memiliki kaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kita mengevaluasi dan OPD harus melakukan langkah-langkah percepatan dalam waktu yang tersisa. Dimasa Covid-19 ini, selain kita melaksanakan penanganan Covid-19, kita juga mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi,” ujar Ardy Daud.

Selain membahas realisasi anggaran dan upaya percepatannya, Ardy Daud yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH juga membahas 4 hal lainnya, yaitu Pembangunan gedung VVIP Rumah Sakit Raden Mattaher untuk tempat isolasi pasien Covid-19 sebagai bagian upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

Kemudian rencana biaya uji swab di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher yang akan dibebankan ke APBD, sehingga masyarakat tidak perlu membayar, Penegakan Disiplin Covid-19.

Selanjutnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi, dan sosialisasi UU Cipta Kerja, untuk menghimpun masukan dari seluruh komponen masyarakat dan juga merumuskan perbedaan dan persamaan dengan UU No. 13/2003 . (*/wan)


Berita Terkait



add images