iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Mengemban jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mudah. Sejumlah direksi tercatat pernah tersangkut kasus korupsi. Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan ada 53 kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu juga disampaikan Erick di hadapan para pimpinan KPK.

“Menteri BUMN juga membicarakan ruang-ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN. Memang tidak disebutkan secara khusus. Tetapi, KPK siap memonitor dan membuka kemungkinan mengusut ruang korupsi di sejumlah BUMN,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Jakarta, Rabu (8/7).

Sebelumnya, Erick Thohir beserta dua wakil menteri dan sesmen BUMN menyambangi Gedung KPK. Di hadapan pimpinan KPK, dia menjelaskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19 yang terkait langsung dengan BUMN. Erick juga membahas pembiayaan penanganan COVID-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN. Yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi.

Belum ada satu kasus pun yang dilaporkan Erick secara resmi ke KPK. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut belum bisa menyampaikannya ke publik. Meski begitu, KPK siap jemput bola untuk mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut. “Kemungkinan penyelidikan bisa saja. KPK akan monitoring,” paparnya.

Perihal 53 kasus korupsi di tubuh BUMN tersebut, diungkap Erick pada sesi diskusi virtual, Kamis (2/7) lalu. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada campur aduk antara penugasan dan bisnis yang besar. Dualisme peran itu menjadi alasan di balik maraknya korupsi di BUMN.

Selama ini, lanjutnya, BUMN terhimpit oleh peran ganda. Di satu sisi BUMN merupakan perusahaan yang harus mengelola bisnis. Di sisi lainnya menjadi pelaksana penugasan pemerintah. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab maraknya kasus korupsi di BUMN. Dari hasil penelusurannya, tahun ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN.

“Sekarang sedang dipetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Ini agar tidak muncul kecurigaan antar sesama perusahaan. Supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain,” jelas Erick.

Selain itu, faktor lain adalah banyaknya anak cucu BUMN yang bergerak di lini usaha yang sama. Karena itu, Erick merombak serta menggabungkan BUMN. Dari 142 BUMN, sudah dirampingkan jadi 107. “Target saya 70 sampai 80 BUMN. Anak cucu ditutup saja daripada bikin bisnis seragam,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan kedatangan Erick Thohir ke KPK untuk minta pendampingan dalam hal penanganan (program) pemulihan ekonomi nasional (PEN). “BUMN dapat beberapa untuk PEN. Satu untuk UMKM dari Jamkrindo dan Askrindo. Kedua PMN, dan ketiga dana investasi yang disebut dana talangan,” ujar Arya di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurutnya, Kementerian BUMN meminta KPK bisa memberikan pendampingan. Tujuannya agar dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting tidak melanggar hukum.

“KPK menyambut positif dan mengapresiasi inisiatif dari Kementerian BUMN dalam meminta pendampingan. Dengan pendampingan tersebut, diharapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” terangnya.(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images