iklan Polisi saat malakukan razia di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pasar Jambi dan Jambi Timur. Dari razia tersebut, sebelas orang dimankan karena terbukti menkonsumsi narkoba.
Polisi saat malakukan razia di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pasar Jambi dan Jambi Timur. Dari razia tersebut, sebelas orang dimankan karena terbukti menkonsumsi narkoba. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Gabungan melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), terdiri dari Ditres Narkoba, Dit Sabhara, Provos Polda Jambi dan Denpom (PM). Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Dari hasil operasi yang berlangsung pada Jumat (20/12) sejak pukul 00.30 WIB dinihari tersebut, berhasil diamankan sebanyak 11 orang yang positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Wadir Narkoba Polda Jambi, AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Juga untuk menciptakan suasana kondusif jelang Natal dan Tahun baru," katanya singkat. (scn)


Berita Terkait



add images