iklan Hakim anggota Adly sempat berang Dengan saksi Musa Efendi karena memberikan keterangan yang berbelit-belit di muka persidangan.
Hakim anggota Adly sempat berang Dengan saksi Musa Efendi karena memberikan keterangan yang berbelit-belit di muka persidangan. (Rudi/jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Hakim anggota Adly sempat berang Dengan saksi Musa Efendi karena memberikan keterangan yang berbelit-belit di muka persidangan. Sehingga Hakim meminta membaca BAPnya sendiri.

"Coba saudara kesini, anda baca sendiri keterangan saudara, dari tadi kok berputar putar saja," kata hakim anggota Adly.

Didalam dia juga mengaku jika memberikan pinjaman uang senilai Rp 1 Miliar untuk suap uang Ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

"Uang itu diganti proyek semut Rp 12 milliar, hanya saja waktu itu belum ada gambarannya," kata Musa Effendi, Kamis (19/12).

"Proyeknya pembangunan jalan menuju bandara Yang ada di Jambi," tambahnya.(scn)


Berita Terkait



add images