iklan Lokasi Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari.
Lokasi Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap Anggota Kepolisian yang diduga membekingi kasus Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari.

Dia yakni Bripka Eko Sudaraono Alias Eko Rondo. "Tadi sudah saya sampaikan, tangkap dan proses)," katanya saat di konfirmasi wartawan di Mapolda Jambi, Senin (16/12).

Muchlis juga menyebutkan, saat ini tim gabungan akan dievaluasi keinerjanya dalam menangani Illegal Drilling. "Kita lakukan evaluasi dulu, awal tahun kita akan gerak lagi," ujarnya.

Selama operasi pemberantasan Illegal Drilling sudah sekitar 1.831 sumur yang sudah ditutup, baik di Bantanghari maupun Sarolangun. "Masih tersisa sekitar 700," ungkapnya.

Muchlis menegaskan pihaknya akan mengirim pasukan kembali ke dua lokasi tersebut. "Dari TNI, Brimob dan Shabara," sebutnya. (scn)


Berita Terkait



add images