iklan Dua kuris sabu berinisial AB dan CS masih mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Keduanya sudah mengaku siapa yang memerintah mereka.
Dua kuris sabu berinisial AB dan CS masih mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Keduanya sudah mengaku siapa yang memerintah mereka. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkaoba) Polda Jambi, masih terus memburu bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial A. Dimana saat ini, kaki tangan dari A sendiri berhasil diamankan tim gabungan antara Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat. Dimana mereka membawa narkotika jenis sabu seberat 8,211 kilogram dan ekstasi sebanyak 50.218 butir.

Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, jaringan Narkoba asal Malaysia ini sudah lama dimonitor pergerakannya dan sudah berhasil ditangkap satu persatu. “Tinggal cari bandarnya lagi, dari beberapa tangkapan terakhir mereka mengerucut dengan satu nama bandar. Identitasnya sudah di ketahui,” katanya, Jumat (29/11).

Dia menambahkan jika sudah geram dengan tinkah para pengedar, karena dari beberapa laporan yang diterima, masih berputar-putar di kawasan yang sama. “Tunggu saja waktunya, kalau mau ungkap jaringannya harus pintar-pintar. Solanya lintasan di Jambi sendiri banyak sekali jalur yang belum terbaca, jadi butuh perhitungan yang matang,” ujarnya.

Sebelumya tersangka yang diamankan berjumlah dua orang masing masing berinisial AB dan CS. Mereka sendiri sebagai kurir yang membawa narkotika asal negeri Jiran Malaysia yang sudah mengaku siapa yang memerintah mereka.

Mereka membawa dengan kendaraan roda dua dan sisanya ditempatkan dalam mobil Dump Truk. Pada saat itu ditangkap oleh petugas gabungan Polda dan Polres tampa perlawanan, untuk saat ini, Mobil Dumd truk dan satu unit sepeda Motor ikut diamankan dan dijadikan barang bukti.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara. (scn)


Berita Terkait



add images