iklan Puluhan dus berisikan Miras yang diamankan Reskrim Polresta Jambi operasi pekat.
Puluhan dus berisikan Miras yang diamankan Reskrim Polresta Jambi operasi pekat. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil melakukan pengrebekan gudang diduga tempat penyimpanan Minuman Keras (Miras). Pengrebekan dilakukan di Jalan Kolonel Moh Insyah, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi tepat dekat JNE Pusat.

Informasi yang diperoleh dari penangkapan tersebut diamankan belasan dus Miras yang dibawa dengan menggunakan mobil Triton dengan nomor polis BG 1174 EL.

Selain itu terdapat mobil Grand Max dengan nomor polisi BH 9869 AT warna putih yang juga turut dibawa, yang didalamnya terdapat puluhan kardus berisikan Miras.

Informasinya Miras tersebut dibawa dari Medan dengan menggunakan jasa travel terkenal yang ada di Provinsi Jambi. Informasi yang diperoleh Miras tersebut merupakan diduga milik seseorang berinisial A.

Kemudian dari pengrebekan lokasi Miras tersebut dikembangkan dan berhasil mengamankan diduga pemilik A di kawasan Jelutung.

Pantauan di Polresta Jambi sejumlah orang sempat diperiksa dan dimintai keterangan. Kemudian dua mobil Triton dan Grand Max masih terparkir cantik di Satreskrim Polresta Jambi hingga pukul 20.02 WIB.

Sumber koran ini di Polresta Jambi menyebutkan, miras tersebut memiliki izin dokumen resmi. Namun belum diketahui apa penyebab miras tersebut diamankan. "Ada izinnya," katanya singkat.

Saat ditanya terkait dengan mengapa dinamakan dan grebek. Hal itu belum dapat terjawab. "Nanti saja," tegasnya.

Sementara itu Waksat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan. Miras tersebut merupakan hasil operasi pekat. "Iya, ado (miras, red) hasil pekat," katanya.

Terkait dengan Miras tersebut, Irwan menegaskan dirinya masih menunggu intruksi pimpinan. "Nanti dulu kita tunggu Kapolres sesuai prosedur. Kalau sudah selesai atau pemusnahan baru kita ekspos," pungkasnya. (scn)


Berita Terkait



add images