iklan Sejumlah pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam diamankan petugas karena positif menkonsumsi narkoba, terbukti dari hasil tes urine.
Sejumlah pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam diamankan petugas karena positif menkonsumsi narkoba, terbukti dari hasil tes urine. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjelang tahun baru 2020 sepertinya penegak hukum berlomba-lomba melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.
Hal itu terbukti pada Minggu (24/11) dilakukan razia besar-besaran, oleh tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Denpom dan Polresta Jambi di tempat hiburan malam yakni Falles, Collega, De Java, Golden Palace (GP) dan Omnia.

Tim gabungan tersebut bergerak dengan pembagian dua tim. Tim pertama menuju Colega kemudian tim kedua menuju Fellas yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Thehok, Jambi Selatan.

Tim Polresta kemudian bergerak ke Omnia. Sedangkan tim gabungan Satpol PP, Denpom dan BNNK terus melakukan pengecekan urine dan identitas para pengunjung, alhasil dimanakan lima orang, dua dari pengunjung dan tiga karyawan Collega.

Kemudian tim dua yang berada di seberang jalan Collega yakni di Fellas membawa dua orang wanita pengunjung ke atas mobil dan mengangkutnya.

Tidak hanya itu di Falles juga ditemukan minuman keras bermerek Gilbeys 1857 Voka sebanyak 4 botol dan Gilbeys 1857 GIN sebanyak 4 botol total sebanyak 8 botol yang dimanakan.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 38 orang, yang terdiri dari 34 perempuan dan empat laki-laki. "Ya mereka kita tes urine dan cek KTP," sebutnya.

Dia menegaskan ada 7 orang yang positif menggunakan Narkotika dan dilimpahkan ke BNNK Jambi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. "Tujuh itu positif, jadi akan tindak lanjut BNNK," pungkasnya. (scn)


Berita Terkait



add images