iklan Dua dari tiga tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan di limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi tuba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (30/10) sekitar pukul 12.15 wib.
Dua dari tiga tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan di limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi tuba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (30/10) sekitar pukul 12.15 wib. (Rudi Saputra/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua dari tiga tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan di limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi tuba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (30/10) sekitar pukul 12.15 wib.

Kedua tersangka yang merupakan Mantan Anggota DPRD Jambi yakni, Zainal Abidin dan Efendi Hatta yang tiba dengan menggunakan pesawat Citylink berangkat dari Soekarno Hatta pukul 11.00 wib dan tiba sekitar pukul 12.15 wib. Selanjutnya akan menyusul dengan menggunakan pesawat yang sama sekitar pukul 11.45 wib bernagkat.

BACA JUGA : 3 Tersangka Kasus Uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jambi Hari ini

Sumber dibandara mengatakan, keduanya melalui VIP badara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. "Lewat VIP langsung ke mobil tahanan,"ujarnya.(scn)

 


Berita Terkait



add images