iklan Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat diamankan Polisi.
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat diamankan Polisi. (Hadinata / Jambiupdate)

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelawan Singkut melakukan Penyelidikan dan didapat informasi sepeda motor korban Honda Beat warna merah putih ada di jual di Aplikasi Facebook.

Kemudian, Sekira Pukul 15.00 WIB Personil Unit Reskrim menuju ke Muara Rupit mencari keberadaan pelaku AM, dan setelah diketahui keberadaannya di Muara Rupit, kemudian dilakukan penangkapan dan pada saat diamankan Pelaku AM mengakui telah memposting Penjual Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek. (hnd)


Berita Terkait



add images