iklan

JAMBIUPDATE.CO, Kisah cinta Alfridus warga Blatatin, Kecamatan Kangae, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kekasihnya Fransiska, terbilang unik. Hubungan asmara keduanya bukan berakhir di meja pelaminan. Justru berakhir di meja persidangan.

Alfridus merasa dipermainkan oleh Fransiska selama pacaran. Alfridus mengeluarkan banyak uang untuk kekasihnya itu. Sayangnya, niat untuk menjadikan Fransiska sebagai Istri, tidak tercapai. Lamaran Alfridus ditolak mentah-mentah oleh Fransiska.

Total pengeluaran Alfridus selama pacaran dengan Fransiska mencapai Rp40.825.000. Pengeluaran sebesar itu, atas permintaan Fransiska untuk dibangun rumah buat hidup berdua jika menikah nanti. Hubungan cinta mereka, dikatakan Long Distance Relationship (LDR) alias hubungan jarak jauh. Alfridus bekerja di Surabaya, dan kekasihnya itu di NTT.

Hubungan keduanya berjalan mulus hingga 2018. Tepat pada Desember 2018, Alfridus kembali ke NTT untuk melamar Fransiska
Sayangnya, lamaran itu ditolak, alasannya Fransiska sudah memiliki suami.

Merasa dipermainkan, Alfridus menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Fransiska atas dugaan penipuan di Polsek Kewapante, NTT. Di sana, keduanya sempat melakukan mediasi. Fransiska pun mengaku akan membayar semua uanh Alfridus dengan cara dicicil. Namun kenyataannya Fransiska tidak memenuhi janjinya itu.

Alfridus akhirnya menggandeng dua pengacara. Kasus itu pun sampai di meja Hakim Pengadilan Negeri (PN) Maumere NTT sidang digelar pada Selasa (30/7) WIT.

Dilansir Fajar Indonesia Network (FIN) sari situs resmi PN Maumera, perkara itu mengantongi nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakkan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000, demikian gugat Alfridus.

Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat, tuntut Alfridus.

(fin).


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images