iklan Dokter gadungan Aemyzaa.
Dokter gadungan Aemyzaa.

JAMBIUPDATE.CO, WATAMPONE Polres Bone secara resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka utama dokter gadungan Aemyzaa aliar Carmelita alias Emha. Polisi pun menyebar foto tersangka, Jumat (28?6).

Hingga sat ini, pihak kepolisian masih kehilangan jejak terkait keberadaan Aemyzaa, tersangka utama kasus Dokter gadungan itu.

Di sisi lain pihak penyidik masih akan melakukan pemeriksaan sebelum menyerahkan kembali berkas perkara ke kejaksaan, setelah dikembalikan dua bulan lalu oleh pihak kejaksan kepada penyidik polres Bone.

Surat DPO nya sudah kita terbitkan. Kasus ini sisa tambahan keterangan dari si tersangka Aemyzaa, tapi karena menghilang jadi kita terbitkan surat DPO,kata Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyebar foto tersangka Aemyzaa, hal itu dilakukan agar semua jajaran kepolisian bisa memantau keberadaan dokter gadungan itu. Berkas DPO nya juga sudah kita kirim ke Polda, beserta foto fotonya. Nanti polda yang akan menyebar ke seluruh jajaran kepolisian,tegasnya.

Kadarislam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan Aemyzaa.

Kalau ketemu pasti kita langsung lakukan penahanan. Berkas perkaranya tidak bisa lengkap, karena kita masih butuh keterangan dari tersangka ini untuk melengkapi berkas perkaranya, tutup perwira berpangkat dua melati itu.

Sebelumya, pihak kepolisian menangguhkan penahanan Aemyzaa dengan alasan sakit dan harus rutin berobat. Namun sejak tiga pekan yang lalu, polisi mulai kehilangan jejak, dan tersangka juga tidak lagi datang untuk wajib lapor.

Sekadar diketahui, kasus dokter gadungan itu terungkap saat sejumlah korban komplain karena wajahnya rusak dan bengkak yang berujung pelaporan ke polisi. Tersangka mengaku sebagai dokter kecantikan asal Singapura. (bay)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images