iklan Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari. Foto : Ricardo / JPNN
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari. Foto : Ricardo / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Politikus PBB (Partai Bulan Bintang) Hairul Anas menjadi saksi yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) malam.

Hairul yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Maruf Amin (TKN Jokowi - Maruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini merasa, pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi - Maruf.

"Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa," kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari.

Dalam materi itu, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Saat pelatihan berlangsung, Hairul mengaku mendapat materi yang isinya mengganggu isi kepalanya. Menurut dia, materi yang disampaikan tidak tepat diberikan di negara demokrasi.

Seakan-akan, kata dia, materi itu mendorong para peserta untuk berbuat kecurangan dalam Pemilu.

"Kalau ini demokrasi, kami keberatan sebenarnya. Saya agak merasa tidak nyaman," jelas dia.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemudian menyela, apakah saksi dilatih untuk berbuat curang atau ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di negara demokrasi. Palguna menanyakan itu karena dua hal tersebut berbeda secara makna.

Menanggapi itu, Hairul mengaku narasumber tidak pernah melatih mereka untuk berbuat curang. Namun, materi yang diberikan seakan-akan memberitahukan kepada peserta batasan mana saja yang aman dan tidak dalam kampanye.

"Seperti apa pun kebijakan incumbent dikapitalisasi untuk menguntungkan paslon 01," jelas Hairul. (tan/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images