iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4).

Ada dua tas bernilai lebih dari Rp 100 jutaan, satu jam tangan dengan harga Rp 200 jutaan dan sisanya anting serta cincin berlian, kata juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari RM.co.id Rakyat Merdeka.

Dugan sementara, barang dan uang tersebut termasuk pemberian terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kami menduga, ini bukan pemberian pertama. Ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi, ujar Febri.

Bupati Sri sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pukul 18.30 WIB, Selasa (30/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Sri dan empat orang lainnya yang di-OTT telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kelimanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, ujar Febri. (okt)


Sumber: jpnn.com

Berita Terkait



add images