iklan Dirpolairud Polda Jambi saat mengamankan KKM Capricorn yang menggunakan dokumen palsu ATT. Foto : Ist
Dirpolairud Polda Jambi saat mengamankan KKM Capricorn yang menggunakan dokumen palsu ATT. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah memberangkatkan tim ke Jakarta untuk mengecek ke aslian dokumen Ahli Teknika Tingkat 5 (ATT) Ditpolair Polda Jambi memastikan dokumen yang digunakan oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) Capricorn palsu. 

Selanjutnya Ditpolair Polda Jambi memburu pembuat dokumen palsu tersebut, ahkirnya Tim ahli Kementrian Perhubungan Republik Indonesia telah menyatakan surat yang di gunakan pria berinisial R (49) memenag benar palsu.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Fakti mengatakan, untuk sementara tersangka R masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditpolair Polda Jambi, agar petugas bisa mengantongi data yang lengkap terkaiat pemalsuan dokumen kelautan.

Setelah dilakukan pengejaran oleh petugas, ke kepulauan riau, ternyata oknum pembuat terntaya dokumen Ahli teknika Tingkat 5 telah meninggalkan ke Pulauan Riau. Untuk saat ini dari hasil pengintaian orang yang di duga sebagai pembuat dokumun pelayaran tersebut berdada di Makasar, Sulawesi Selatan.

Ditambahkan Fauzi, pihaknya akan berupaya akan menangkap pernerbit dokumen tersebut, karena kuat dugaan kegiatan pemalsuan tersebut sudah berlangsung lama. (cr3)


Berita Terkait