iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Alih-alih memberantas narkoba, pagawai negeri sipil yang saat ini bertugas menjadi sipir kembali terlibat dalam kasus narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan dibekuknya Sipir dan Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan peredaran narkotika jaringan lapas yang ada di Jambi. Selain sipir dan napi, BNNP juga meringkus dua orang kurir.

Dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (23/4), sekitar pukul 15.00 WIB di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu, BNNP menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ons.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan jaringan lapas tersebut . "Ya benar," katanya singkat, Rabu (24/4). (cr3)


Berita Terkait



add images