iklan Dua pelaku yang diamankan, yakni Khairul Saleh alias Saleh (53) dan Robin Janet alias Robin (31). Foto : Ist
Dua pelaku yang diamankan, yakni Khairul Saleh alias Saleh (53) dan Robin Janet alias Robin (31). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - dua dari tiga orang yang di amankan oleh team gabungan atas tindak pembakaran 15 kotak suara di 3 TPS yang ada di Koto Padang, kecamatan Tanah kampung, kato sungai Penuh.

Orang tersebut yakni Khairul Saleh dan Robin Jenar saat ini telah berada di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini senin (22/4) belum ada kepastian tentang motif atas pembakaran kotak suara tersebut. Karena pihak kepolisian masih mendalami atas kejadian tersebut. (Cr3)


Berita Terkait