iklan Lanal Palembang Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Bernilai Miliaran di Tanjabtim. Foto : Ist
Lanal Palembang Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Bernilai Miliaran di Tanjabtim. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sepertinya provinsi Jambi masih menjadi tempat transit penyelundupan barang barang ilegal, baik narkoba maupun barang elektronik, tidak hanya itu, Jambi juga menjadi tempat persinggahan penyelundupan baby lobster. 

Dalam kurun waktu 21 hari, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster. Data terbaru pada Sabtu (21/4) Tim angkatan Laut (AL) Tim F1QR Lanal Pelembang dan anggota Posmat kampung laut.

Petugas berhasil mengamankanSpeed boat pengangkut Baby Lobster (BL) di perairan Lambur Luar Tanjung, Jabung Timur, Jambi, Pada hari Minggu tanggal (21/4) sekitar pukul 01.30 Wib.

Dari olah tempat kejadian perkara petugas menemukan
Speed boat Tanpa nama yang bermesin Yamaha 40 P20, yang beri 20 box styrofoam berisi baby lobster, dengan rincian 19 box berisi 121.600 ekor BL jenis pasir, dan 1 box berisi jenis BL jenis Mutiara dengan total 6400 ekor.

Untuk Jumlah keseluruhan BL kurang lebih 128.000 ekor, jika di rupiahkan mencapai hilai BL Rp. 19.520.000.000 miliar. Kesemua Bl diamankan dari tangan dua tersangka yang salah satunya berinisial EA warga provinsi Jambi

Menurut keterangan Danlanal pelembang Letkol laut (P) Saryanto NRP 13789/P mengatakan saat ini kedua tersangka telah di amankan di pos kampung laut untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan penyelundupan BL tersebut.

Dirinya menambahkan jika BL yang di amankan akan di kirim ke negara tetangga yakni Singapore.

"Kalau dari jenis packing nya, baby lobster ini akan di kirim ke Singapura, saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan agar dapat membongkar jaringan mereka" katanya. (cr3)


Berita Terkait



add images