iklan Dua orang yang diamankan Reserse Narkoba Polresta Jambi karena terbukti memiliki sabu seberat 0 ,24 gram. Foto : Ist
Dua orang yang diamankan Reserse Narkoba Polresta Jambi karena terbukti memiliki sabu seberat 0 ,24 gram. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Team Opsnal 1 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, PS aliasa Prayudha Sitio (34) dan BNA alias Bobby Novan Andaru (22). 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan kedua orang tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika Jenis sabu.

Penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut dilakukan tim Satres Narkoba saat tersangka tengah mengendarai motor di Jalan Baru Bandara Sultan Taha, Kelurahan Talang bakung, Kecamatan Pall merah, Kota Jambi.

"Kita amankan sore Sabtu (13/4) lalu bersama tim," katanya, Senin (15/4).

Priyo menegaskan, saat pengeledahan tim menemukan pada saku celana Prayuda Sitio narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram. Atas temuan tersebut pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sabu itu ditemukan di dalam kantong dan masih dalam keadaan terbungkus plastik bening, melihat itu adalah narkotika maka langsung diamankan ke Mako," katanya. (cr3)


Berita Terkait



add images