iklan PN pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri diamankan di Polres Muaro Jambi. Foto : Ist
PN pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri diamankan di Polres Muaro Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Sungguh bejat perilaku seorang ayah di Kumpeh Ulu Muaro Jambi. Dimana dirinya bukannya menjaga anak kandungnya dari pria nakal, malah ia tega merenggut kehormatan anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Ayah bejat tersebut ialah PN (35) yang bekerja sebagai sopir, warga RT 6 Desa Lopak Alay, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Mirisnya anak kandungnya tersebut masih duduk di bangku SMP.

Korban saat ini berusia 14 tahun dan masih sekolah, ungkap Paur Humas Polres Muaro Jambi, Ipda Yohanes Candra, Rabu (10/4).

Terungkapnya kasus ini, kata Candra, pada hari Minggu 7 April 2019 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama temannya pulang kerumah. Kemudian ibu korban menanyakan kepada korban kenapa sudah beberapa hari tidak pulang.

Selanjutnya, teman korban mengatakan bahwa, korban takut pulang karena korban telah disetubuhi oleh ayahnya berulang kali.

Pelaku menyetubuhi korban pada Kamis 4 April 2019 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah mereka, tepatnya di dalam kamar korban yang berada di RT 6 Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi," jelas Ipda Candra.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 76D Jo 81 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga anacaman pidana jika dilakukan orangtua sendiri," pungkas Ipda Candra. (era)


Berita Terkait



add images