iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Z berumur 51 tahun asal Kota Sungai Penuh, diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci. 

Z diamankan Polres Kerinci, setelah melakukan perlakuan bejatnya yakni mencabuli keponakannya sendiri inisial CT (14).

Informasi yang berhasil dihimpun, Pria yang telah memiliki istri dan anak ini melakukan perbuatan tak senonoh pada pertengahan Maret lalu. Berawal saat korban yang masih di bawah umur ini, menginap di rumah pelaku.

Dimana, korban menginap bersama anak pelaku yang biasa menjadi teman ia bermain tak lain merupakan sepupu korban. Namun saat korban sedang tertidur lelap di kamar, sekitar pukul 2.00 WIB, pelaku menghampiri korban.

Melihat keponakannya tertidur, hasrat pelaku memuncak. Pelaku pun mencabuli keponakannya itu, dengan cara membekap korban terlebih dahulu. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban, sebanyak satu kali.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Toni Hidayat, mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Diungkapkannya, perbuatan tersebut terungkap, saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya.

Kakak korban yang tak terima adiknya dicabuli, lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Setelah mendapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan visum," ujar Kasat Reskrim. (adi)


Berita Terkait



add images