iklan Pelaku yang tertangkap saat akan mencuri di rumah warga Lebak Bandung saat ini diamankan di Polsek Jelutung. Foto : Ist
Pelaku yang tertangkap saat akan mencuri di rumah warga Lebak Bandung saat ini diamankan di Polsek Jelutung. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dedek Suhendra alias Dedek (33) warga Jalan Sultan Agung Lorong Telaga I Kelurahan Murni Kecamatan Telanaipura berusaha melawan dengan pisau carter saat dirinya dikepung oleh anggota kepolisian. 

Ia ditangkap karena melakukan pencurian di rumah warga, Jumat (22/3) lalu sekira pukul 23.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tersangka melakukan aksinya pada salah satu rumah warga atas nama Muhammad Soli (61) di kawasan Jalan Batam RT 24 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung.

Saat itu, aksi tersangka diketahui oleh menantu korban. Kemudian menantu langsung menelpon korban. Selanjutnya korban dan menantunya langsung menggerebek tersangka di lantai II rumah korban.

Merasa terancam tersangka langsung menyodorkan sebuah pisau dan gunting sambil berusaha lari keluar rumah. Tak gentar, korban bersama menantunya langsung mengejar tersangka sembari teriak maling. Mendengar teriakan tersebut warga sekitar langsung ikut mengejar, tak lama petugas kepolisian datang dan pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Jelutung, AKP Johan Christi Silaen mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya percobaan percurian. Mengetahui hal tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

Saat kita kepung, nebas-nebas dia biar gak ada yang dekat untuk nangkap dia, kata AkP Johan.

Walaupun demikian, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas dengan bantuan warga setempat. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka ini rupanya residivis juga dalam kasus pencurian burung dan ditahan di Polsek Kota Baru selama setahun, katanya. (cr3)


Berita Terkait



add images