iklan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan ketika menunjukan puluhan kardus berisi amplop untuk serangan fajar. (Fedrik Tarigan/JPC)
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan ketika menunjukan puluhan kardus berisi amplop untuk serangan fajar. (Fedrik Tarigan/JPC)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukap adanya cap jempol pada tumpukan amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.

Tumpukan amplop itu ditemukan dalam puluhan kardus, di mana tiap amplop sudah dipecah menjadi Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total uang dugaan suap Rp 8 miliar.

Namun, lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini belum merinci apa maksud cap jempol pada 400 ribu amplop putih yang disita tersebut. Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut, ucap juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Lebih lanjut, dia menjelaskan uang yang ditemukan KPK memang digunakan untuk serangan fajar. Namun sejauh ini peruntukannya hanya untuk kepentingan pemilu legislatif.

Kalau dugaan keterkaitan dan dugaan penggunaannya amplop-amplop, untuk serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil 2 Jawa Tengah, jelasnya.

Mantan aktivis ICW ini juga menegaskan temuan stempel cap jempol itu tidak ada kaitannya dengan salah satu pasangan calon pada Pemilu 2019. Sejauh ini, Febri hanya menyampaikan tanda itu terdapat pada barang bukti berupa amplop yang disita itu.

Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan kepentingan lain (hanya Pileg untuk Bowo) berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini, tukasnya.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung.Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar.

Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.

(JPC)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images