iklan Ruang pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ist
Ruang pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam kembali melakukan pemeriksaan sejumlah orang di Polda Jambi, Senin (1/4).

Informasi yang diperoleh jambiupdate.co, tim penyidik KPK kembali akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018.

Pemeriksaan tersebut akan berlangsung sejak Senin 1 April 2019 hingga Jumat 5 April 2019 mendatang. Sejumlah saksi yang akan diperiksa, informasi yang diperoleh yakni dari kalangan para pengusaha.

Namun belum diketahui pasti terkaitsiapa saja pengusaha yang diperiksa kali ini. Pantauan di Polda Jambi ada sejumlah orang lebih kurang empat orang yang diperiksa di dalam ruangan penyidikan KPK di LT II Dirreskrimsus Polda Jambi.

Menurut sumber terpercaya di Polda Jambi, mengatakan, pemeriksaan tersebut sejak pukul 09.30 wib. Penyidik juga membawa sejumlah koper.

"Kalau pengusahanya saya belum tau siapa saja, tapi mereka sejak jam 9 lewat tadi masuk," katanya singkat.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah hingga saat ini belum dapat di konfirmasi terkait dengan pemeriksaan tersebut.(Cr3)


Berita Terkait



add images