iklan ILUSTRASI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menunjukkan barang bukti kasus suap. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
ILUSTRASI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menunjukkan barang bukti kasus suap. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim satgas mengamankan satu orang anggota DPR RI terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (27/3) malam. OTT tersebut terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).

Disinyalir, satu anggota DPR RI tersebut berasal Ždari Komisi VI Fraksi Golkar. Namun, Febri masih enggan menjelaskan lebih detail oknum anggota DPR yang ikut diamankan tersebut.

Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK, ucap Febri.

Selain anggota DPR, tim juga mengamankan petinggi BUMN dari PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.

Lebih jauh, Febri menyatakan tim satgas hingga saat ini tengah mengamankan delapan orang, termasuk direksi BUMN. Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari, jelas Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images