iklan Kapolsek Masurai, IPTU Sitepu saat berada di lokasi. Foto/wwn.
Kapolsek Masurai, IPTU Sitepu saat berada di lokasi. Foto/wwn.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - MERANGIN- Masyarakat Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai berhasil menangkap dua orang dari lima orang pencuri kulit manis yang beberapa bulan terakhir telah meresahkan masyarakat sekitar.

Dua orang tersebut bernama Dirwan (34) laki-laki dan Ria Juwita (28) perempuan yang merupakan suami Istri. Akibatnya Dirwan tewas karena dihakimi massa, Ria Juwita mengalami memar dan luka-luka sementara ketiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Berdasarkan informasi, kronologis kejadian bermula pada saat Kamarudin mendapatkan informasi bahwa ada pencuri kulit manis di kebunnya pada hari Minggu (24/03) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mendapat informasi Kamaruddin mengecek langsung dan benar saja dirinya melihat ada lima orang yang menebang kulit manisnya, selanjutnya Kamaruddin menghubungi warga untuk membantu menangkap kelima pencuri tersebut.

Namun pada saat penangkapan hanya dua orang yang berhasil ditangkap dan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri. Kedua orang tersebut Dirwan dan Ria Juwita dihakimi massa sehingga membuat Dirwan tak sadarkan diri.

Sekitar Pukul 10.00 WIB Kepala Desa Nilo Dingin menghubungi Polsek Lembah Masurai, mendapatkan informasi Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku.

Sesampai di lokasi kejadian kedua pelaku diserahkan oleh warga ke pihak Polsek Lembah Masurai, anggota membawa kedua pelaku menggunakan mobil menuju Puskesmas Lembah Masurai untuk diberikan pertolongan medis.

BACA JUGA: Pencuri Kulit Manis di Lembah Masurai Ditangkap Warga, Satu Orang Tewas

Namun sayang setiba di Puskesmas Lembah Masurai salah satu pelaku pencurian bernama Dirwan meregang nyawa diduga kehilangan banyak darah akibat luka-luka di sekujur tubuh. (wwn)


Berita Terkait



add images