iklan Kapolsek Masurai, IPTU Sitepu saat berada di lokasi.  Foto/wwn.
Kapolsek Masurai, IPTU Sitepu saat berada di lokasi. Foto/wwn.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - MERANGIN- Masyarakat Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai berhasil menangkap dua orang dari lima orang pencuri kulit manis yang beberapa bulan terakhir telah meresahkan masyarakat sekitar.

Dua orang tersebut bernama Dirwan (34) laki-laki dan Ria Juwita (28) perempuan yang merupakan suami Istri. Akibatnya Dirwan tewas karena dihakimi massa, Ria Juwita mengalami memar dan luka-luka sementara ketiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Masurai, IPTU Sitepu, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya sudah mengamankan salah seorang pelaku dan barang bukti berupa mesin sinso, karung berisi kulit manis dan parang milik pelaku.

"Dua pelaku berhasil ditangkap warga satu pelaku luka-luka dan satu lagi meninggal dunia, barang bukti berupa mesin sinso, karung berisi kulit manis dan parang milik pelaku pencurian turut kita amankan," ujar IPTU Sitepu.

Saat ini pihaknya tengah berusaha mencari tiga pelaku lainnya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki, agar menghindari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.

"Data-data ketiga pelaku lainnya sudah kita kantongi, saat ini anggota sedang berusaha mencari ketiga pencuri lainnya menghindari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat," ungkap IPTU Sitepu. (wwn)


Berita Terkait



add images