iklan Tersangka yang diduga sedang pesta narkoba diamankan dari Pulau Pandan. Foto : Rudy Saputra / Jambiupdate
Tersangka yang diduga sedang pesta narkoba diamankan dari Pulau Pandan. Foto : Rudy Saputra / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan lima belas orang yang tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu di kawasan Pulau Pandan (PP) Kota Jambi.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat sekitar bahwa di kawasan tersebut kerap ada pesta narkoba.

Setelah mendapat lapaorsan tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Rabu (20/3) pukul 00:00 WIB menyusuri rumah yang diduga menjadi tempat untuk pesta narkoba. Dan ternyata benar di rumah tersebut sedang ada yang pesta narkoba. Dari tangan lima belas yang diamankan tersebut didapati barang bukti berupa alat hisap atau bong dan pirek.

Namun untuk barang bukti narkoba tidak ditemukan, dimungkinkan telah habis dikonsumsi oleh para tersangka. Untuk penyelidikan lebih lanjut, lima belas orang tersangka diamankan ke Mapolda Jambi untuk melakukan tes urine.

Tes urine sendiri dilakukan pada Kamis (21/3), dari hasil tes urin tersebut diketahui 13 orang positive methamphetamine dan 4 lainya negative. Ke 13 nama tersebut adalah, Sepriyansyah, Nedo Dwiky Saputra Bin Hendri, Mustafa, Ahmad Fahrul Rozi, Isnaini Syah, Nopember, Al Rahmat, Anton Saputra, Iskandar, Wingky, Agung Santoso, Noval hariyanto, Ahmad Firdaus.

Dari tiga belas nama tersebut ada yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, AF alias Ahmad Firdaus. Dimana AF diketahui telah menjadi DPO Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi dan telah dilimpahkan ke Subdit 1 untuk penyidikan lebih lanjut.

Tidak hanya di rumah itu saja yang kerap dijadikan tempat untuk pesta narkoba, ada rumah lain di sekitar situ yang juga dijadikan tempat pesta narkoba, imbuhnya Eka. (cr3)


Berita Terkait



add images