iklan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).
Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK dalam pengembangan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD 2018, yakni Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).

Setelah menjalani pemeriksaaan di Mapolda Jambi Kamis (21/3), saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya, dia hanya mengatakan, jika dirinya dipanggil sebagai saksi terkait rekan anggota dewan yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa untuk saksi untuk rekan anggota dewan ketika saya masih menjadi anggota dewan," katanya kepada awak media.

Dirinya pun membantah jika dirinya tidak menerima sepeser pun uang haram tersebut sewaktu belum mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

"Tidak ada itu, saya saja mundur dari anggota dewan tahun 2016, jadi tidak terima apa apa lah" katanya (Cr03).


Berita Terkait



add images