iklan Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan ketika memperlihatkan baby lobster dalam ekspos di Mako Lanal Batam. (Istimewa)
Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan ketika memperlihatkan baby lobster dalam ekspos di Mako Lanal Batam. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO,  Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster di Perairan Pulau Sugi, Batam. Baby lobster rencananya diselundupkan dari Batam ke Singapura menggunakan speedboat.

Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menjelaskan, tim berhasil mengamankan speedboat dengan empat mesin berkekuatan masing-masing 200 PK. Speedboat tersebut memuat baby lobster sebanyak 36 kotak sterofoam coolbox.

Dari pencacahan yang dilakukan, didapat perincian sebanyak 1.426 plastik baby lobster jenis pasir dari 33 coolbox. Jumlah baby lobsternya sebanyak 295.236 ekor. Sementara tiga cooolbox sisanya memuat 1.118 ekor baby lobster dalam 57 plastik. Jumlah total keseluruhan mencapai 304.354 ekor.

Dengan estimasi harga baby lobster jenis pasir senilai Rp 150 ribu per ekor dan jenis mutiara Rp 200 ribu per ekor, tim berhasil menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp 46.109.000.000. Setelah kami amankan, ternyata dalam speedboat tersebut ditemukan banyak baby lobster, kata Alan dalam ekspos di Mako Lanal Batam, Kamis (21/3).

Ini merupakan pengungkapan kali kedua oleh tim gabungan F1QR Koarmada I yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam. Sebelumnya, tim berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster dari Batam ke Singapura pada awal Maret 2019. Saat itu tim menyelamatkan baby lonster senilai sekitar Rp 37,2 miliar.

Adapun penangkapan bermula dari informasi di lapangan yang langsung ditindaklanjuti Tim F1QR. Tim bergerak menuju sasaran dan segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya sebuah speedboat tanpa nama dengan panjang sekitar 16 meter dan lebar 3,5 meter. Speedboat melaju dengan kecepatan sekitar 50 knot di sekitar Perairan Pulau Sugi, Batam, dan mengarah ke Singapura.

Pengejaran dilakukan Tim F1QR dengan menggunakan dua speedboat dari perairan Pulau Sugi sampai ke perairan Pulau Bakau. Karena merasa terkepung oleh Tim F1QR, akhirnya speedboat tersebut dikandaskan di area daratan Pulau Bakau.

Setelah speedboat berhasil diamankan, Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 36 kotak sterofoam coolbox. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri. Setelah diamankan, Lanal Batam segera berkoordinasi dengan pihak KKP Batam untuk dilaksanakan pencacahan di karantina KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Batam, papar Alan.

Selanjutnya, Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait MKP melalui pimpinan BKIPM Batam. Rencananya dilaksanakan pelepasliaran baby lobster di wilayah Natuna bekerja sama dengan BPSPL.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : Bobi Bani


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images