iklan Jubir KPK, Febridiansyah. Foto : Ist
Jubir KPK, Febridiansyah. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK hari ini (19/3), mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017/2018.

Bertempat di Mapolda Jambi, Selasa (19/3), sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi tampak berdatangan untuk menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan.

Jubir KPK, Febridiansyah, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Delapan anggota DPRD provinsi Jambi itu yakni Syamsul Anwar, Luhut Silaban, M. Chairil, Budiyako, Bustami Yahya, Zainul Arfan, Misran dan Meli Khaerani.

"Semua saksi hari memenuhi panggilan Penyidk yang dilakukan di Mapolda Jambi untuk 13 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Dirinya juga mengingatkan agar para saksi memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif dalam pemeriksaan yang akan berlangsung hingga 21 Maret nanti.

"Jika ada saksi-saksi yang pernah menerima uang sebelumnya terkait perkara ini, maka akan lebih baik jika uang tersebut dikembalikan pada KPK sebagai bagian dari bentuk sikap koperatif terhadap proses hukum," tukasnya. (wan).


Berita Terkait



add images