iklan Ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi. Foto : Ist
Ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE CO, JAMBI- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi jambi tahun 2017-2018.

Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan bertempat di Mapolda Jambi yang akan berlangsung mulai hari ini (19/3), hingga 21 Maret mendatang.

BACA JUGA : Terlihat Percaya Diri Usai Diperiksa Penyidik KPK, Budiyako Bantah Terima Uang Ketok Palu

Informasi yang diperoleh jambiupdate.co, ada sebanyak 25 saksi yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang akan dilakukan pemeriksaan dalam tiga hari kedepan. Berikut nama-namanya. (wan)

Selasa 19 Maret 2019

1. Zainul Arfan
2. Bambang Bayu Suseno
3. Bustami Yahya
4. Budiyako
5. Hilallatil Badri
6. Luhut Silaban
7. M Khairil
8. Mely Hairia
9. Mesran
10. Syamsul Anwar

Rabu 20 Maret 2019

1. Salim Ismail
2. Sopian
3. Wiwid Iswara
4. Agus Rahma
5. Eka Marlina
6. Fachrurozi
7. Hasan Ibrahim
8. Hasim Ayub
9. Muntalia
10. Sainuddin
11. Masnah Busro

Kamis 21 Maret 2019

1. Jamaludin
2. Edmon
3. Salam HD
4 Supriyanto
5. Arrahmat Eka Putra


Berita Terkait



add images