iklan Mobil travel toyota Avanza BA 1593 KN yang menabrak Tiang Listrik. Foto : Ist
Mobil travel toyota Avanza BA 1593 KN yang menabrak Tiang Listrik. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Sastra Yunaf (24) seorang penumpang travel ditikam pada bagian pipi leher oleh sang sopir Syafrianto alias Rian (25) warga Jorong Sungai Belit, Desa Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabapaten Dharmasraya, Minggu (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Masalahnya, sopir kesal karena korban hanya mau membayar ongkos sebesar Rp 80 ribu, sementara pelaku meminta ongkos Rp 100 ribu. Saat itulah penikaman terjadi. Korban berusaha melawan dan mobil itu pun akhirnya menabrak tiang listrik di KM 22 tepatnya Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo.

BACA JUGA : Ini Dia Kronologis Kejadian Sopir Travel Tikam Leher Penumpang di Bungo

Begitu mengetahui adanya kejadian tersebut, warga setempat langsung menolong korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie untuk mendapat perawatan intensif. Sementara pelaku langsung diamankan pihak Polsek Tanah Sepenggal Lintas.

BACA JUGA : Sopir Travel yang Menikam Leher Penumpangnya di Bungo Ternyata Travel Liar

Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur membenarkan kejadian ini.

"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit mobil toyota Avanza BA 1593 KN dan sebilah pisau dengan gagang warna hijau abu - abu sepanjang 15 CM sudah kita amankan ," ucap Iptu M Nur, Senin (18/3).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diancam dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang - undang Hukum Pidana Tindak Pidana (KUHP) tentang tindak pengiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. (ptm)


Berita Terkait



add images