iklan Berkas penyebaran shabu di lapas II A Jambi yang melibatkan sipir lapas telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU. Foto : Ist
Berkas penyebaran shabu di lapas II A Jambi yang melibatkan sipir lapas telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas perkara narkotika yang melibatkan Hendra (30), Sipir Lapas Klas II A Jambi telah dinyatakan lengkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dan berkas tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, berkas perkara tersangka narkotika jenis shabu yang melibatkan sipir lapas klas II A Jambi saat ini telah dinyatakan lengkap. "Beberapa hari lalu sudah ke jaksa, sudah P21," katanya.

Eka menegaskan meski sudah P21 atau berkas lengkap, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengungkap peredaran shabu dalam lapas.

Kita tetap koordinasi dengan instansi terkait, katanya.

Selain itu, Eka juga menyebut pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lain untuk mengungkap keterlibatan istri Hendra. Kalau untuk pengembangan kita masih terus lengkapi semuanya," jelasnya. (cr03)


Berita Terkait



add images