iklan Pelaku pencurian saldo di ATM
Pelaku pencurian saldo di ATM

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Polsekta Muara Bungo berhasil menangkap Donni Saragih pelaku pencurian saldo di ATM. Pelaku ditangkap dalam sebuah warnet yang berada di Kelurahan Sungai Pinang, Rabu (13/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengatakan penangkapan warga dusun Bangko, Kabupaten Merangin ini berdasarkan LP / B / / III / 2019/Jambi / Res Bungo/ Sektor , tanggal 04 maret 2019, Pelapor an Zuliadi bin Yarmi.

"Pelaku berhasil menguras saldo korban Zuliadi bin Yarmi (43) warga RT 19/02 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani. Dari total saldo Rp 91.000.000, yang tersisa dalam rekening hanya Rp 21.000 ," ucap Iptu M Nur, Jumat (15/3).

Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban dan istrinya melakukan penarikan tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI) yang berada di pasar Bawah Muara Bungo pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Usai mengambil uang, kartu ATM milik korban tertinggal di dalam mesin. Korban baru mengetahui kartu ATM nya tertinggal ketika hendak menarik uang kembali pada sore harinya. Saat kembali ke mesin ATM, ternyata kartu ATMnya sudah tidak ada lagi.

Karena saat itu hari libur, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak bank pada Senin (4/3). Saat di periksa, ternyata saldo miliknya di ATM sebesar Rp 91.000.000 sudah raib. Yang tersisah hanya Rp 21.000.

"Begitu mengetahui saldonya hilang, pelaku langsung melapor ke Polsek Muara Bungo. Begitu mendapat laporan anggota polsek langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa CCTV ," jelas M Nur.

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan, dari tangan pelaku berhasil kita amankan 1 buah tas hitam merek Polo Hobi warna hitam. 2 buah buku tabungan BCA an. Donni Saragih. 2 buah kartu ATM BCA an. Donni Saragih dan 1 helai celana panjang warna cream sebagai barang bukti ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images