iklan Kades Koto Teguh saat Dibawa ke Lapas Bangko.
Kades Koto Teguh saat Dibawa ke Lapas Bangko.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Pengancaman beserta makian yang dilakukan Hasan Busrim (61) Kepala Desa Koto Teguh kepada seorang warga pada satu tahun yang lalu berakhir dengan penahanan dirinya.

Kejadian pada satu tahun silam terjadi ketika dirinya yang mengendarai mobil berpapasan dengan seorang warga, dikarenakan jalan yang cukup sempit warga tersebut terjatuh.

Bukannya memberikan pertolongan, Hasan Busrim, malah memaki dan mengancam warga tersebut dengan menodongkan sepucuk senjata jenis air softgun

Lantas kejadian tersebut dilaporkan oleh warga tersebut ke Mapolsek Jangkat, setelah setahun berlalu baru berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Polsek Jangkat.

Hak ini dibenarkan oleh Kapolsek Jangkat, IPTU Ambar, yang mengatakan Hasan Busrim ditahan setelah berkas pemeriksaan terhadap korban, tersangka dan barang bukti sudah lengkap.

"Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan setelah pemeriksaan terhadap berkas laporan korban, tersangka dan barang bukti kami nyatakan lengkap," ujar IPTU Ambar. (wwn)


Berita Terkait



add images