iklan  Polres Tanjabtim Amankan 5,48 Gram Sabu. Foto : Ist
Polres Tanjabtim Amankan 5,48 Gram Sabu. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Dalam giat Operasi Antik Siginjai yang dilaksanakan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2019 ini, telah berhasil mengamankan 5,48 gram Narkotika jenis Sabu dan 8 orang tersangka dari berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi saat mengadakan Perss Release di aula Rangka Kayo Hitam, Rabu (6/3).

Kapolres menerangkan, dari 8 tersangka yang telah diamankan tersebut, terdiri dari 5 kasus di TKP berbeda. Dan jika dikumpulkan, maka hasil Operasi Antik Siginjai 2019 ini pun mencapai 5,48 gram jenis Sabu.

Dan jika dibandingkan pada Operasi Antik ditahun 2018 lalu, ada peningkatan. Dimana ditahun 2018 sebanyak 3 kasus yang dapat diungkapkan, sedang ditahun 2019 sebanyak 5 kasus. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 2 kasus dengan Target Operasi (TO) tercapai sebanyak 2 kasus.

"Pelaksanaan Operasi Antik ini digelar selama 20 hari kerja sejak tanggal 13 Februari hingga 4 Maret 2019, dan kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun, tutupnya.(cr2)


Berita Terkait



add images