iklan Simpan Paket Sabu di Anus, Dua Pria di Jambi Ditangkap Petugas BNNP. Foto : Ist
Simpan Paket Sabu di Anus, Dua Pria di Jambi Ditangkap Petugas BNNP. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Sabtu malam (2/3), menangkap dua orang pria yang diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang pelaku yang ditangkap yakni Deni Agus Maryono (32), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Ristiyadi (27), warga Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Agus Setiawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan Agus, kedua pelaku ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Dikatakan Agus, dari penangkapan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu seberat lebih kurang 200 gram (2 ons), yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak 6 bungkus.

"Oleh pelaku paket sabu tersebut dimasukkan dalam anus," kata Agus. (wan)


Berita Terkait



add images