iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sepasang kekasih berinisial WK (25) warga Kecamatan Tungkal Ilir dan DS (28) warga Kecamatan Betara, diringkus polisi. Keduanya diamankan beberapa waktu lalu oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

Keduanya ditangkap di kamar salah satu Hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Kini keduanya ditahan di Mapolres Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua tersangka saat ini sudah diamankan.

Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, ujar Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (28/2).

Menurutnya, penangkapan sepasang kekasih itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kamar salah satu Hotel di Jalan Imam Bonjol, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, ada aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar adanya. Kemudian Satgas II Ops Antik 2019 melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu buah tas merek Polo warna cokelat yang terletak di bawah ranjang yang berisikan barang yang diduga Narkotika jenis sabu dan dua butir pil ekstasi.

Mereka dites urine, hasilnya juga positif mengkonsumsi narkoba, beber mantan Kapolres Tanjab Barat ini. (pds


Berita Terkait



add images