iklan Polda Jambi Ringkus Spesialis Pengganjal Kartu ATM. Foto : Ist
Polda Jambi Ringkus Spesialis Pengganjal Kartu ATM. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, meringkus dua spesialis pengganjal kartu ATM. Keduanya yakni Iriansyah warga Palembang dan Arif warga Serang.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi saat pres release di Polda Jambi, Senin (25/2) siang.

"Mereka ini spesialis. Sudah beraksi beberapa kali di Palembang dan Jambi," ujar AKBP Edi Faryadi.

Modusnya, kata Dia, pelaku mengganjal kartu ATM dengan korek api. Mereka berpura-pura untuk menolong korban yang ATMnya sudah terganjal.

"Sudah dilakukan sejak 2018 sampai 2019. Sudah lebih 16 kali melakukan. Ada di Jambi dan Palembang," tandasnya.

Pelaku ditangkap di Palembang Sabtu lalu. Keduanya diamankan tanpa perlawanan. (pds)


Berita Terkait



add images