iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus melakukan penyidikan kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018. Kamis (21/2) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, diperiksa.

Mereka yang diperiksa yakni adalah ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Wakil Ketua AR Syahbandar, Wakil Ketua Chumaidi Zaidi dan satu anggota yakni Parlagutan Nasution.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi menyebutkan, keempat unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan atas kapasitasnya sebagai tersangka, ujar Febri kepada wartawan, kemarin.

Kata Dia, pemeriksaan dilakukan Kamis (21/2) di gedung KPK yang berada di Kuningan Persada Nomor 4, RT 1/RW 6, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. (pds)


Berita Terkait



add images