iklan Barang bukti sejumlah handphone yang berhasil diamankan dari tersangka. Foto : Munasdi / Jambiupdate
Barang bukti sejumlah handphone yang berhasil diamankan dari tersangka. Foto : Munasdi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Dua pemuda asal Kabupaten Bungo diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Rimbo Ilir. Keduanya yakni WK (22) dan A (17). Penangkapan dilakukan Rabu (20/2) pukul 19.30 WIB.

Keduanya diringkus polisi karena melakukan pencurian di konter handphone. Mereka ditangkap di rumahnya di Dusun Sepunggur, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Batin Bebeko, Kabupaten Bungo.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya. Kata Dia, awalnya kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya.

"Kita desak, akhirnya merekapun mengakui perbuatannya. Sempat juga melawan ketika akan kita tangkap," kata Kasat meyakini.

Dijelaskan Kasat barang bukti hasil pencurian ikut kita amankan antara lain, 1 unit handphone merek Oppo A7 warna gold, 7 unit handphone merek Oppo A3s, warna merah 2 unit dan warna hitam 5 unit, 1 unit handphone merek Bellphone warna putih.

"Kita juga amankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol," sebut Kasat. (bjg)


Berita Terkait



add images