iklan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat pres release di Mapolresta Jambi. Foto : Doni/jambiupdate
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat pres release di Mapolresta Jambi. Foto : Doni/jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pria bejat diringkus polisi. Dia berinisial SMJ (42). Warga Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ini ditangkap karena menyetubuhi anak kandungnya berinisial LSP (18).

Parahnya perbuatan bejat sang ayah dilakukan selama 2 tahun. Mulai 2016 hingga Desember 2018.

Aksi ini terbongkar setelah korban melapor ke ibunya. Sontak sang ibu terkejut dan melapor ke saudaranya yang merupakan paman korban. Akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat pres release di Mapolresta Jambi mengatakan, pelaku nekat menyetubuhi darah dagingnya karena tak tahan melihat tubuh sang anak yang seksi.

"Pelaku tergiur dan menyetubuhi anaknya," jelasnya.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan menghabisi korban dengan sebilah pisau jika melaporkan kepada orang. Sehingga, korban tidak berani bercerita setelah disetubuhi.

"Pada akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kepada ibunya," bebernya.

BACA JUGA : Bejat! Diancam dengan Pisau, Pria di Kota Jambi Ini Garap Anak Kandung Selama 2 Tahun

Pelaku sendiri diamankan awal Februari 2019. Penangkapan dilakukan di rumahnya tanpa perlawanan. Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (pds)


Berita Terkait



add images