iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pria berinisial RDM (35) mendekam di balik jeruji besi. Warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, ini diamankan anggota Satreskrim Polres Tebo beberapa waktu lalu karena mencabuli anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo.

Sekarang tersangka masih pemeriksaan, ujar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (19/2).

Menurutnya, usai melakukan perbuatannya, tersangka langsung melarikan diri. Tim Satreskrim Polres Tebo yang mendapat laporan terus melacak keberadaan pelaku.

Akhirnya, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Dia bersembunyi di pondok kebun karet yang berada di Desa Sungai Sisip, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Kemudian dilakukan penyergapan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencabulan.

Tersangka diamankan di Pondok Kebun Karet. Tersangka mengakui perbuatannya. Kini diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images