iklan Lokasi Sumur illegal drillingi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang terbakar. Foto : Dok Jambiupdate
Lokasi Sumur illegal drillingi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang terbakar. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, kini tengah memburu pemilik sumur dan pemilik lahan illegal drillingi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Untuk lokasi kejadian ledakan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, sudah disterilisasi.

"Kita memburu pemilik sumur dan lahan. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Sumsel," ujar Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran itu diakibatkan salah satu penyedot minyak tersendat dan memercikan api. Satu korban tewas yakni Herdam (45) warga Selayu Muba, Sumatera Selatan.

Korban mengalami luka bakar di bagian tubuh. Meninggal di Rumah Sakit Umum Muara Bulian sekira pukul 19:50 WIB. Pemilik lahan yang sumurnya terbakar itu, Anis (50), warga Kota Jambi. Pemilik Sumur Dendi (25), warga Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan. (pds)


Berita Terkait



add images