iklan Oknum sipir jambi saat di amankan Polisi beberapa waktu lalu. Foto : Ist
Oknum sipir jambi saat di amankan Polisi beberapa waktu lalu. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hendra, oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, miliki rekening gendut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersangka Hendra sudah melakukan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Klas IIA Jambi sejak 2016.

"Sejak 2016. Di rekeningnya cukup besar dihitung dari 2016. Ada ratusan juta. Itu diduga transaksi narkoba," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Diberitakan sebelumnya, Hendra diamankan setelah ditangkap rekannya terlebih dahulu. Dua rekannya yakni Rando Afrizal (27) dan Hidayat (27) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (7/2) di tempat terpisah. Pertama diamankan Afrizal dan Hidayat di Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Kemudian, hasil pengembangan diamankan Hendra di depan RSUD Raden Mattaher Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 6 paket sabu berukuran sedabg, jaket warna biru dongke, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BH 2601 VG warna hitam, 3 unit handphone Android warna putih, 1 unit handphone Nokia kecil warna merah dan 1 unit handphone Nokia kecil warna biru. (pds)


Berita Terkait