iklan Kebakaran sumur Ilegal Desa Pompa Air. Foto : Reza / Jambiupdate
Kebakaran sumur Ilegal Desa Pompa Air. Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kebakaran hebat terjadi di sumur minyak Ilegal di wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, sekira pukul 14.30 WIB, Sabtu (16/01).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Tri Cahyono, dikatakannya pemilik lahan yakni Anis (50) warga Kota Jambi, sedangkan pemilik sumur Dendi (25) warga Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

" Kronologis Kejadian pada saat pekerja sedang memindahkan minyak dari sumur ilegal dengan menggunakan Mesin Robin sebagai alat penyedot minyak, namun terjadi penyumbatan karena terpal menyumbat didalam selang sehingga mesin robin tersebut meledak mengeluarkan percikan api hingga api menyambar tempat penampungan minyak (bak seler),"Kata AKP Tri Cahyono kepada Jambiupdate.co

Kemudian Tri Cahyono menambahkan kemudian api membesar namun tidak lama langsung dapat di padamkan oleh masyarakat yg berada di sekitar kebakaran tersebut dengan menggunakan racun api dan air rinso.

" Api dapat di padamkan pada pukul 16.30 wib, barang bukti yang di amankan yakni Mesin Robin Penyedot Minyak terbakar, selang penyedot minyak terbakar,"bebernya.

Korban yakni Herdam (45) warga selayu muba Sumatera Selatan, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh dan sekarang korban berada di Rumah Sakit Umum Muara Bulian.

"Iya korban sudah meninggal dunia pukul 19.50 wib, "ungkap Tri Kepada Jambiupdate.co.(rza)


Berita Terkait



add images