JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (15/2) menjadwalkan pemeriksaan 11 saksi. Mereka diperiksa di Polda Jambi.
Sekitar pukul 12.20 WIB dari ruangan penyidik keluar 3 orang saksi yang merupakan PNS di Pemprov Jambi. Mereka yakni Nusa Suryadi, Wahyudi dan Wasis.
Kepada wartawan, Wasis mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait ketok palu pengesahan APBD 2017-2018.
"Sama kayak kemarinlah. Pertanyaannya yang lalu itulah. Dak ado berubah-ubah," ujar Wasis.
Sementara, Nusa Suryadi bungkam. Tidak ada kata-kata yang keluar darinya. Hanya melambaikan tangan. (pds)