iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/2) menjadwalkan pemeriksaan 7 saksi. Mereka diperiksa di Polda Jambi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait kasus suap terkait Pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Polda Jambi," ujar Febri.

Saksi yang diperiksa yakni salah satunya orang dekat Zumi Zola, Apif Pirmansyah. Kemudian pengusaha Ali Tonang alias Ahui Dirut PT Chalik Suleiman Bersaudara, Lina Direktur PT Sumber Swarnanusa, Norman Robert karyawan swasta.

Kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Tartiniah, H Ismet Kahat dan Parlagutan Nasution.

"Sebagaimana diatur di KUHAP, Kami ingatkan juga para saksi agar bicara benar dalam pemeriksaan. Karena ada resiko hukum jika keterangan yang disampaikan di Penyidikan ataupun Persidangan adalah keterangan palsu," sebutnya. (pds)


Berita Terkait



add images